Dari kesepuluh contoh kasus yg telah kami paparkan, maka kami dapat mengambil
kesimpulan bahwa perkembangan teknologi yg sangat pesat terutama saat
ini merupakan salah satu faktor kuat mengapa cyber crime saat ini sering
terjadi. Meski sudah ada beberapa undang2 tentang ITE, tapi dalam
pelaksanaannya undang2 tersebut masih sulit di jalani.
Perbaikan hukum atau membuat regulasi baru yg sesuai dgn masyarakat
adalah salah satu jawaban atas maranya cybercrime di indonesia. Namun
bagian yg sangat penting adalah kesadaran masyarakat yg harus
ditingkatkan. Sebaik apapun hukum yg diterapkan untuk mengatasi
cybercrime, namun apabila masyarakat tidak mampu hidup mengikuti
perkembangan teknologi informasi pada saat ini, maka hukum akan sia2.
Masyarakat sebagai subject hukum yg akan menjalankan setiap ketentuan
hukum positif di indonesia, tidak seharusnya hanya bisa menuntut kepada
pemerintah dan aparat. Tetapi masyarakat juga harus memiliki kesadaran
untuk taat hukum. Masyarakat juga dalam memakai internet dan penikmat
fasilitas dunia maya harus mampu tertindak preventif. Agar tidak menjadi
korban dari crybercrime.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar